Sabtu, 01 Desember 2012

Kisi-Kisi Agama Islam UAS I


1.     Hukum nun sukun/tanwin dalam ayat yaitu pada pertemuan huruf hamzah dan qof. Terdapat kasroh tanwin. Hukum bacaannya Ikhfa’ Haqiqi. Dibaca mendengung seperti huruf ‘ng’.
2.       Arti surah Al Baqarah ayat 148:
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari Kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Al Baqarah, 2:148)
3.       Kandungan potongan ayat tersebut berarti: “Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan.”
4.       Arti potongan surah Al Baqarah : 177
“Dan memberikan harta yang dicintainya”
5.       Tiga golongan manusia pada Q.S. Fathir : 32 yaitu:
a.       Kelompok yang menganiyaya diri sendiri
Maksudnya adalah kelompok yang mengaku beragama Islam, tetapi lebih banyak berbuat kejahatan.
b.      Kelompok yang berada pada pertengahan
Maksudnya adalah kelompok umat islam yang perbuatan baiknya sebanding dengan perbuatan jahatnya.
c.       Kelompok yang lebih mendahulukan kebaikan
Kelompok umat islam yang berbuat kebaikan lebih banyak daripada ingkarnya.
6.       Hukum bacaan Mad Arid Lis Sukun à Huruf tersebut dibaca sukun/mati bila diwaqafkan.
7.       Arti bacaan: Kiblat
8.       Makna potongan surat àAllah pasti akan mengumpulkan kalian semua (pada hari Kiamat).”
9.       Pada mulanya, Nabi Muhammad SAW dan umatnya diperintahkan oleh Alla untuk berkiblat di Baitul Makdis (Rumah suci) di Yerussalem. Kemudian pada sholat dhuhur turunlah surat Al Baqarah : 148 untuk mengubah arah kiblat ke Makkah.
Tujuannya: Untuk menguji keimanan dan ketaatan umat islam dan untuk menyamakan arah kiblat seluruh umat manusia.
10.   (Penjelasan seperti nomor 9)
11.   Kiblat diartikan sebagai syariat, agama, dan peraturan-peraturan hidup yang dijalani oleh masing-masing golongan umat manusia, juga berarti yang dituju umat Islam dalam melaksanakan ibadah sholat.
12.   Makna dan kandungan lafal: dan penderitaan, yang dimaksud yaitu orang-orang yang bersabar dalam menghadapi penderitaan.
13.   Kandungan Q.S. Al Isra’ ayat 27: Larangan Allah SWT agar kita, umat islam, jangan menghambur-hamburkan harta secara boros, karena pemboros adalah teman / saudara setan.
14.   Kandungan Q.S. Fathir ayat 32:
a.       Allah SWT mewariskan kitab suci Al Quran kepada hamba-hambaNya yang terpilih, yaitu umat islam.
b.      Sikap umat islam terhadap Al Quran terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok yang menganiyaya diri sendiri, kelompok yang pertengahan, dan kelompok yang mendahulukan kebaikan.
15.   Arti Surah Al Baqarah 177:
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan sholat, dan memnunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (Q.S. Al Baqarah 2 : 177)
16.   Mengartikan potongan surah Al Baqarah : 177 (Penjelasan sama nomor 15)
17.   Kandungan surah Al Isra’ ayat 27 (Sama seperti nomor 13)
18.   Ciri-ciri orang muttaqin berdasarkan Al Baqarah ayat 177 (Penjelasan seperti nomor 15)
19.   Jumlah nabi dan rasul Allah dari HR. Ahmad. Berdasarkan kepada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Dzar, bahwa jumlah nabi ada 124.000 orang, sedangkan rasul 315 orang.
20.   Menulis, mengartikan, dan menyimpulkan Q.S. Fathir ayat 32:
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiyaya diri mereka sendiri dan diantara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (Q.S. Fathir 35 : 32)
21.   Tugas dan misi para rasul. Rasul diberi tugas untuk menyampaikan wahyu Allah kepada umat manusia.
22.   Tanda-tanda & ciri-ciri Rasul: Seorang laki-laki, sehat jasmani dan rohani, mempunyai akal sempurna, berjiwa ismah (mengendalikan dari berbuat dosa), berasal dari keturunan baik.
23.   Arti Mukjizat, yaitu suatu kejadian luar biasa yang menyalahi adat-istiadat, kebiasaan, dan hukum sebab-akibat yang dikaruniakan Allah kepada Rasul-Nya.
24.   Sifat-sifat wajib bagi Rasul ada 4, disingkat STAF:
a.       Sidiq = benar / jujur                >< Kizib = bohong / dusta
b.      Tabliq = menyampaikan >< Kitman = menyembunyikan
c.       Amanah = dapat dipercaya >< Khianat = tidak dapat dipercaya
d.      Fathonah = cerdik >< Baladah = bodoh
25.   Sifat mustahil Rasul ada 4 (penjelasan seperti nomor 24)
26.   Khatamul ambiya berarti nabi penutup / nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad SAW
27.   Mukjizat Nabi Musa AS yaitu dapat mengubah tongkatnya menjadi ular dan dengan tongkatnya pula dapat membelah lautan.
28.   Contoh mukjizat rasul
·         Nabi Ibrahim AS à dibakar tidak mempan
·         Nabi Daud AS à dapat membuat pakaian dan pedang besi dengan tangannya
·         Nabi Isa AS à dapat membuat burung dari tanah liat, menyembuhkan penyakit kusta, dan menghidupkan orang mati atas izin Allah
·         Nabi Nuh à selamat dari banjir yang sangat besar
·         Nabi Muhammad à turun Al Quran, Isra’ Mi’raj

29.   Langkah/syarat Taubat Nasuha:
1)      Menyesali terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat (nadam)
2)      Meninggaljan perbuatan maksiat itu
3)      Bertekad dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi
4)      Menutupi perbuatan maksiat dengan perbuatan baik
Apabila dosanya terhadap sesama manusia, maka ditambah:
5)      Meminta maaf kepada orang yang dizalimi
6)      Mengganti kerugian setimbang dengan akibat perbuatan
30.   Arti kata taubat: kembali
Ø  Kembali dari kemaksiata kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang jauh dari Allah kepada jalan yang lebih dekat kepada Allah
Ø  Membersihkan diri dari segala dosa
Ø  Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan
31.   Keutamaan bertaubat QS. Tahrim ayat 8: “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan tobat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam Surga...” (QS. At Tahrim, 66 : 8)
32.   Arti Surah At Tahrim ayat 8 (Penjelasan seperti nomor 31)
33.   Manfaat memiliki sifat Raja’ dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kepada Allah. Bagi seorang muslim maka dalam hidupnya akan bersifat  optimis, bersikap dinamis, berpikir kritis, dan lebih mengenal diri sendiri.
34.   Kandungan QS. Thalaq ayat 3: “Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupkan keperluannya”. Maksudnya, orang yang bertawakal kepada Allah, tentu akan memperoleh pertolongan dari Allah SWT.
35.   Contoh akhlak terpuji: (Banyak hal baik yg dapat kita lakukan :) )
36.   Sifat terpuji dari seseorang memiliki sifat Raja’: Banyak berdoa kepada Allah, dengan berharap semoga Allah SWT akan mengabulkan segala doanya.
37.   Hakekat orang yang tidak bersungguh-sungguh dalam bertaubat. HR. Al Baihaqi meriwayatkan: “Orang yang memohon ampunan kepada Allah (membaca istighfar), tetapi ia terus-menerus berbuat dosa, maka ia diangap memperolok-olok Tuhannya.
38.   Lafal dan arti kata Istighfar. "Astaghfirullah hal adzim" : artinya adalah "Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung"
39.   Kandungan QS. An Nisa’ ayat 29: Setiap transaksi dilakukan secara sukarela, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
40.   Bentuk-bentuk muamalah: Jual beli (ba’i), gadai (rahn), sewa menyewa, pemindahan hutang (riwalah), perseroan/perserikatan (syirkah), perbankan, dan asuransi islami.
41.   Rukun Jual beli:
a.       Penjual dan pembeli
b.      Barang yang akan diperjualbelikan
c.       Kesepakatan dari kedua belah pihak
d.      Ucapan ijab kabul
42.   Hukum jual beli dan riba:
(1.)  Jual beli yg sah dan tidak terlarang à seperti penjelasan sebelumnya
(2.)  Jual beli yg terlarang dan tidak sah:
a.       Jual beli barang najis
b.      Jual beli air mani hewan ternak
c.       Jual beli anak hewan yang masih dalam kandungan induknya
d.      Jual beli yang mengandung unsur penipuan
(3.)  Jual beli yg sah tetapi terlarang (fasid):
a.       Mencegat pedagang dari desa dan membeli barang dengan harga semurah-murahnya, kemudian dijual di kota dengan harga sangat tinggi
b.      Jual beli dengan maksud untuk ditimbun
c.       Menjual barang yang akan digunakan pembelinya untuk ber maksiat, sedangkan penjual mengetahuinya
d.      Menawar barang dengan maksud untuk mempengaruhi pembeli, sedangkan orang yang menawar adalah teman si penjual
e.      Monopoli perdagangan
43.   Syarat jual beli; syarat penjual dan pembeli:
(1)    Berakal à harus orang waras (tidak gila)
(2)    Baliq à dewasa, kalau belum baliq maka tidak sah
(3)    Berhak menggunakan harta à orang yang idiot tidak sah dalam jual beli
44.   Syarat barang yang diperjualbelikan:
(1)    Barang halal
(2)    Barang itu ada manfaatnya
(3)    Barang itu ada di tempat atau tidak ada tetpi sudah tersedia di tempat lain
(4)    Barang itu milik si penjual atau di bawah kekuasaannya
(5)    Barang itu diketahui penjual dan pembeli, bentuk zatnya, kadar, maupun sifatnya
45.   Kerjasama sistem Muzara’ah à paruhan hasil sawah atau ladang antara pemilik dan penggarap tanah, sedang benihnya berasal dari pemilik.
46.   Kerjasama sistem Mudharabah à pemberian modal dari pemilik modal kepada seseorang yang akan memperdagangkan modal mdengan ketentuan bahwa untung rugi ditanggung bersama sesuai dengan perjanjian antara keduanya pada waktu akad.
47.   Macam-macam khiyar: à hak penjual/pembeli untuk meneruskan/membatalkan dagang
a.       Khiyar Majlis (Hak Pilih di Lokasi Perjanjian) Yang dimaksud dengan khiyar majlis adalah hak pilih bagi pihak-pihak yang melakukan perjanjian untuk membatalkan perjanjian atau melanjutkannya selama belum beranjak dari lokasi perjanjian.
b.      Khiyar Syarat (hak pilih berdasarkan persyaratan)  Yaitu kedua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli mengadakan kesepakatan menentukan syarat, atau salah satu di antara keduanya menentukan hak khiyar sampai waktu tertentu, maka ini dibolehkan meskipun rentang waktu berlakunya hak khiyar tersebut cukup lama.
48.   Pengertian kerjasama sistem:
·         Muzara’ah à paruhan hasil sawah atau ladang antara pemilik dan penggarap tanah, sedang benihnya berasal dari pemilik.
·         Mukhabarah à paruhan hasil sawah atau ladang antara pemilik dan penggarap tanah, sedang benihnya berasal dari penggarap.
49.   Jasa Sulaiman I à menyusun sebuah kitab undang-undang (qanun). Kitab tersebut diberi nama Multaqa al-Abhur, yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Turki Utsmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasa inilah, Sultan Sulaiman I bergelar al-Qanuni.
Wilayah kerajaan Turki mencakup: Afrika utara, Mesir, Hedzjaz, Irak, Armenia, Asia kecil, Krimera, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania, Laut Merah, Laut Tengah, Laut Hitam.
50.   Sejarah Masjid Aya Sofia
Masjid Aya Sofia dulunya merupakan sebuah gereja. Kemudian bangunan itu dirombak statusnya menjadi sebuah masjid melalui renovasi dan gambar-gambar makhluk hidup di dindingnya diganti dengan kaligrafi yang menyejukkan hati.
51.   Sejarah Taj Mahal
Bangunan Taj Mahal dibangun oleh Syah Jehan selama dua belas tahun, terletak di pinggir sungai Sungai Jamuna di Agra. Pada bangunan ini terdapat makam istri Syah Jehan yaitu Mumtaz Mahal.
52.   Pendiri kerajaan Mughol à Zahiruddin Muhammad Babur, keturunan Genghis Khan
53.   Politik yang diterapkan Sultan Akbar à Pada massa sultan Akbar kerajaan Mughal mengalami masa keemasan. Ia terkenal dengan gagasan-gagasannya yang sangat radikal dan liberal baik dalam aspek social atau pemikiran keagamaan.
54.   Tiga kerajaan terkenal abad pertengahan:
a.       Kerajaan Ottoman Turki
b.      Kerajaan Mughol India
c.       Kerajaan Safawi Persia
55.   Cendekiawan muslim:
ü  Ibnu Batutah à cendekiawan muslim ahli ilmu Geografi
ü  Ibnu Khaldun à sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu historiografisosiologi dan ekonomi. Karyanya yang terkenal adalah Muqaddimah (Pendahuluan).
ü  Ibnu Sina à seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter kelahiran Persia
ü  Imam An Nawawi à  salah seorang ulama besar mazhab Syafi'i
ü  Robi’ah Alawiyah à (belum menemukan)

Silahkan download versi .doc nya

Rabu, 28 November 2012

Bahan Tas Cordura

Selamat sore semuanya..

Artikel ini merupakan artikel kedua saya. Sampai saat ini cuma bisa posting sedikit dikarenakan saya sendiri sedang Ujian Akhir Smester 1. Sebagai seorang pelajar kan sudah menjadi tanggungjawab masing-masing untuk belajar. Apalagi sekarang tantangan hidup makin besar, banyak godaan dan halangan. Baru niat untuk belajar saja seringkali kita merasa aras-arasen (Indonesia: malas). Padahal dimana-mana, niat itu merupakan modal dasar untuk melakukan suatu tindakan. Kalau kita sudah berniat sungguh-sungguh, maka ya paling enggak 75% kemungkinan suatu pekerjaan akan bisa terlaksana. Walaupun pekerjaan itu hanya suatu tindakan ringan.

Itu baru niat. Kemudian disambung dengan doa. Berdoalah sebelum melakukan kegiatan. Ingat pesan orang tua, Nak. Kalau sudah ada niat dan doa maka keberhasilan menjadi 95%. Doa itu untuk mengharap ridho Allah agar kegiatan yang kita lakukan bisa bermanfaat.

Nah maka itu, marilah kita lakukan kebiasaan-kebiasaan baik tersebut. Yaudah cukup itu dulu awalannya ya. Nah, pemirsa, saatnya kita masuk ke bagian inti dari post ini. Sebenarnya saya ingin men-share mengenai apa itu Cordura?





Ehm...
Cordura adalah nama merek untuk bahan kain yang digunakan dalam berbagai macam produk termasuk koper, ransel, celana, pakaian militer dan pakaian yang dipergunakan untuk kebutuhan kinerja tingkat tinggi. Kain Cordura dikenal karena daya tahannya terhadap abrasi, rembesan air serta tahan lecet. Kain Cordura ini juga dipakai oleh pabrikan Eiger Adventure Indonesia.

Cordura awalnya dikembangkan dan terdaftar sebagai merek dagang dari EI deNemours duPont and Company (DuPont) pada tahun 1929 yang sekarang dimiliki oleh Invista (anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Koch Industries, Inc). Kain Cordura ini dibuat dari benang atau serat yang dibuat oleh Invista. Bahannya dapat dibuat dari serat sintetis 100% atau campuran dengan kapas atau serat alam lainnya.



Untuk dapat menggunakan nama merek Cordura, bahan kain ini terlebih dahulu harus lulus uji dan disetujui oleh Invista.

Cordura awalnya diperkenalkan sebagai kain jenis Rayon. Produk ini terus dikembangkan selama Perang Dunia II dan digunakan oleh militer sebagai bahan untuk ban . Pada tahun 1966, ketika formulasi baru dari nilon terbukti lebih unggul, nama merek Cordura kemudian ditransfer menjadi penyebutan untuk produk nilon.

Pada tahun 1977 peneliti menemukan suatu proses untuk pencelupan Cordura, yang membuka berbagai aplikasi komersial. Pada 1979 koper dengan bahan soft-sided Cordura telah berhasil meraup sekitar 40 persen pasar produk koper. Beberapa merek klasik yang tetap populer saat ini terus menggunakan kain Cordura dalam produk mereka.

Eastpak merupakan merek pertama yang menggunakan kain Cordura pada produk tas mereka. Sementara JanSport menggunakan nilon kanvas-seperti di daypacks asli mereka di tahun 1970 dan terus menggunakan bagan tersebut sampai saat ini.

Pada 1980 Portage Manhattan mulai menggunakan 1000D Cordura Nylon di tas mereka agar berdaya tahan tinggi. Pada 1990-an, merek pakaian Workwear Eropa mengadopsi kain 1000D dan 500D untuk seragam bala bantuan. Merek pakaian seperti Snickers juga menggunakan kain ini untuk membantu pakaian mereka bertahan lebih lama.

Cordura kini juga digunakan dihampir semua bahan jaket sepeda motor atau celana dari kualitas menengah sampai paling tinggi karena ketahanannya terhadap abrasi. Bahan ini bisa kita temukan pada produk pakaian dan perlengkapan sepeda motor yang dibuat oleh perusahaan seperti Klim, Rukka, MotoPort, Rev'It, Olympia, AeroStich, dan Dainese.

Kain Cordura ini tersedia dalam berbagai konstruksi, berat dan estetika, termasuk versi yang dirancang khusus untuk ketahanan terhadap sobek, retensi warna, dan bahan ringan dengan daya tahan tinggi. Ada pula baselayer, denim dan kain kanvas yang mengandung campuran serat Invista 420 6,6 nilon dan katun, yang dikenal sebagai Cordura Baselayer, Cordura Denim, dan kain Cordura Duc. Koleksi kain Cordura Naturalle, yang didasarkan pada teknologi full dull yarn, dirancang untuk lebih dekat menyerupai tampilan dan nuansa dari kapas. Kain Cordura Naturelle tersedia dalam rajutan dan wovens, dengan dan tanpa laminasi dan peregangan serta finishing.



Beberapa kain Cordura telah dirancang khusus untuk militer dan penggunaan outdoor lainnya. Kain Cordura memiliki sejarah militer yang lama (lebih dari 45 tahun), dan banyak spesifikasi kain militer Amerika Serikat didasarkan pada spesifikasi merek Cordura.

Sementara ini kain jenis baru terus dikembangkan dengan merek Cordura oleh Invista untuk aplikasi di berbagai peningkatan item.

Sumber inspirasi: http://www.ranseloke.com/