Sabtu, 11 Oktober 2014

10 Muwashofat Muslim


Al-Qur’an dan sunnah merupakan dua pusaka Rasulullah saw yang harus selalu dirujuk oleh setiap muslim dalam segala aspek kehidupan. Satu dari sekian aspek kehidupan yang amat penting adalah pembentukan dan pengembangan pribadi muslim. Pribadi muslim yang dikehendaki Al-Qur’an dan sunnah adalah pribadi yang saleh. Pribadi yang sikap, ucapan dan tindakannya terwarnai oleh nilai-nilai yang datang dari Allah swt. Persepsi (gambaran) masyarakat tentang pribadi muslim memang berbeda-beda. Bahkan banyak yang pemahamannya sempit sehingga seolah-olah pribadi muslim itu tercermin pada orang yang hanya rajin menjalankan Islam dari aspek ubudiyah. Oleh karena itu, tarbiyah dakwah kampus harus memiliki orientasi pembinaan yang komprehensif kepada para pelaku dakwah pada khususnya dan seluruh objek dakwah pada umumnya. Diantara berbagai orientasi pembinaan tersebut adalah tercapainya 10 muwashafat (karakter) pokok pribadi muslim (shyaksiyah islamiyah).

1.  Salimul Aqidah (Aqidah yang bersih)

Salimul aqidah merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah swt. Dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku, semua bagi Allah tuhan semesta alam” (QS. 6:162). Karena aqidah yang salim merupakan sesuatu yang amat penting, maka dalam awal da’wahnya kepada para sahabat di Mekkah, Rasulullah saw mengutamakan pembinaan aqidah, iman dan tauhid. Contoh kader tarbiyah (ADK) yang memiliki salimul aqidah adalah: tidak percaya pada zimat-zimat, dukun-dukun, ramalan, dan berbagai jenis aktifitas khurafat dan takhyul seperti: Nyi roro kidul ‘yang menguasai pantai selatan’, perlu dikaji lebih dalam bahwa itu semua adalah bentuk kesyirikan yang nyata, akan tetapi begitu dekat dengan kita.

2.  Shahihul Ibadah (ibadah yang benar)

Shahihul ibadah merupakan salah satu perintah Rasulullah saw yang penting. Dalam satu haditsnya, beliau bersabda: “Shalatlah kamu sebagaimana melihat aku shalat”. Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul saw yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.

3. Matinul Khuluq (akhlak yang kokoh)

Matinul khuluq merupakan sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat. Karena begitu penting memiliki akhlak yang mulia bagi umat manusia, maka Rasulullah saw diutus untuk memperbaiki akhlak dan beliau sendiri telah mencontohkan kepada kita akhlaknya yang agung sehingga diabadikan oleh Allah SWT di dalam Al Qur’an. Allah berfirman yang artinya: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak yang agung” (QS. 68:4). Dalam aktifitas dakwah, keteladanan ahlak dari seorang kader tarbiyah (ADK) adalah hal yang mutlak harus dilakukan sebagai upaya untuk membentuk opini keluhuran ahlak islami. 

4. Qowiyyul Jismi (kekuatan jasmani)

Qowiyyul jismi merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat dan kuat. Apalagi berjihad di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya. Oleh karena itu, kesehatan jasmani harus mendapat perhatian seorang muslim dan pencegahan dari penyakit jauh lebih utama daripada pengobatan. Meskipun demikian, sakit tetap kita anggap sebagai sesuatu yang wajar bila hal itu kadang-kadang terjadi. Namun jangan sampai seorang muslim sakit-sakitan. Karena kekuatan jasmani juga termasuk hal yang penting, maka Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Mukmin yang kuat lebih aku cintai daripada mukmin yang lemah (HR. Muslim). Bagi seorang kader tarbiyah (ADK) memiliki fisik yang kuat akan menjadi hal utama, karena aktifitasnya akan menuntut itu. 

5. Mutsaqqoful Fikri (intelek dalam berfikir)

Mutsaqqoful fikri merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang juga penting. Al Qur’an banyak mengungkap ayat-ayat yang merangsang manusia untuk berfikir, misalnya firman Allah yang artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ”pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Di dalam Islam, tidak ada satupun perbuatan yang harus kita lakukan, kecuali harus dimulai dengan aktifitas berfikir. Karenanya seorang muslim harus memiliki wawasan keislaman dan keilmuan yang luas. Apalagi dia adalah seorang kader tarbiyah (ADK) yang harus menyampaikan ilmu keislaman kepada para mad’u (objek dakwah) yang memiliki pengetahuan beragam. Oleh karena itu Allah swt mempertanyakan kepada kita tentang tingkatan intelektualitas seseorang, sebagaimana firman Allah yang artinya: Katakanlah: “samakah orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?”‘, sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”. (QS 39:9)

6. Mujahadatul Linafsihi (berjuang melawan hawa nafsu)

Mujahadatul linafsihi merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan. Kesungguhan itu akan ada manakala seseorang berjuang dalam melawan hawa nafsu. Hawa nafsu yang ada pada setiap diri manusia harus diupayakan tunduk pada ajaran Islam. Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (ajaran Islam)” (HR. Hakim)

7. Harishun Ala Waqtihi (pandai menjaga waktu)

Harishun ala waqtihi merupakan faktor penting bagi manusia. Allah sw memberikan waktu kepada manusia dalam jumlah yang sama, yakni 24 jam sehari semalam. Dari waktu yang 24 jam itu, ada manusia yang beruntung dan tak sedikit manusia yang rugi. Karena itu tepat sebuah semboyan yang menyatakan: “Lebih baik kehilangan jam daripada kehilangan waktu”. Waktu merupakan sesuatu yang cepat berlalu dan tidak akan pernah kembali lagi. Oleh karena itu bagi seorang kader tarbiyah (ADK) amat dituntut untuk pandai mengelola waktunya dengan baik antara aktifitas kuliah dan dakwah. Maka diantara yang disinggung oleh Nabi saw adalah memanfaatkan momentum lima perkara sebelum datang lima perkara, yakni waktu hidup sebelum mati, sehat sebelum datang sakit, muda sebelum tua, senggang sebelum sibuk dan kaya sebelum miskin.

8. Munazhzhamun fi Syuunihi (teratur dalam suatu urusan)

Munazhzhaman fi syuunihi termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al Qur’an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya. Dengan kata lain, suatu urusan mesti dikerjakan secara profesional. Apapun yang dikerjakan, profesionalisme selalu diperhatikan. Bersungguh-sungguh, bersemangat , berkorban, berkelanjutan dan berbasis ilmu pengetahuan merupakan hal-hal yang mesti mendapat perhatian serius dalam penunaian tugas-tugas.

9. Qodirun Alal Kasbi (memiliki kemandirian usaha)

Qodirun alal kasbi merupakan ciri lain yang harus ada pada diri seorang muslim. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru bisa dilaksanakan manakala seseorang memiliki kemandirian terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi. Karena pribadi muslim tidaklah mesti miskin, seorang muslim boleh saja kaya bahkan memang harus kaya agar dia bisa menunaikan ibadah haji dan umroh, zakat, infaq, shadaqah dan mempersiapkan masa depan yang baik. Oleh karena itu perintah mencari nafkah amat banyak di dalam Al Qur’an maupun hadits dan hal itu memiliki keutamaan yang sangat tinggi. Dalam kaitan menciptakan kemandirian inilah seorang muslim amat dituntut memiliki keahlian apa saja yang baik. Keahliannya itu menjadi sebab baginya mendapat rizki dari Allah swt.

10. Nafi’un Lighoirihi (bermanfaat bagi orang lain)

Nafi’un lighoirihi merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaan. Jangan sampai keberadaan seorang kader tarbiyah (ADK) tidak diharapkan dan ketiadaannya tidak dirindukan oleh orang-orang disekitarnya. Ini berarti setiap kader tarbiyah (ADK) itu harus selalu berfikir, mempersiapkan dirinya dan berupaya semaksimal untuk bisa bermanfaat dan mengambil peran yang baik dalam masyarakatnya. Dalam kaitan ini, Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” (HR. Qudhy dari Jabir).


-Berbagai Sumber-

KEBEBASAN BERPENDAPAT DI INDONESIA














Pendapat secara umum digambarkan sebagai sebuah ide, gagasan, dan pemikiran. Berpendapat dapat diartikan menyampaikan ide atau buah pemikiran kepada orang lain. Kebebasan berpendapat merupakan hal yang penting, bahkan sangat penting. John Stuart Mill, seorang filusuf berkebangsaan Inggris, juga menyatakan betapa pentingnya kebebasan berpendapat.

Di negara tercinta, Republik Indonesia ini, kebebasan berpendapat bahkan telah diberi landasan atau dasar hukum yang pasti dalam UUD 1945 Pasal 28. Dalam pasal tersebut telah terkandung  bahwa semua warga negara berhak mengeluarkan pikiran melalui lisan, tulisan, dan sebagainya yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Mengapa pemerintah dahulu sampai membuat aturan tersebut? Karena para pejuang kemerdekaan itu menyadari bahwa menyampaikan pendapat adalah perkara yang krusial. Perkara yang krusial seharusnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Namun apa yang terjadi sekarang? Para pejabat yang bergelimang harta, menyelewengkan aspirasi rakyat. Mereka merampas apa yang seharusnya menjadi hak rakyat. Setiap melihat berita di televisi pasti ada-ada saja kasus korupsi yang muncul. Tidak hanya satu dua, bahkan puluhan, mungkin ratusan. Dan mungkin baru itu saja kasus yang tercium oleh aparat. Masih banyak kasus yang terselubung dan terjadi dengan penuh strategi politik.

Setiap wakil-wakil rakyat memang dengan bebasnya mengeluarkan pendapat. Tapi di lain pihak, rakyat tertekan. Rakyat ingin suara mereka didengarkan. Sudah banyak bentuk protes dan kritik yang disampaikan melalui berbagai media. Mulai dari surat kabar, polling, blog, demo, bahkan penyampaian secara langsung telah dilakukan. Namun apa yang terjadi. Tidak ada. Tidak ada perubahan yang terjadi. Mereka yang sudah menduduki singgasana pemerintahan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat yang ada di bawah. Pemerintah seakan-akan tuli, dan buta akan penderitaan rakyat.

Kita lihat kasus yang belum lama terjadi. Coba sejenak kita ingat kasus Prita Mulyasari. Kasus yang terjadi 2009 silam, merupakan salah satu isu penyelewengan kebebasan berpendapat yang cukup fenomenal. Awalnya, Prita hanya ingin mengutarakan isi hati dan keluhannya kepada teman-temannya. Namun siapa sangka, curhat Prita justru membuatnya masuk ke jeruji besi. Prita mengkritik pelayanan OMNI Interntional Hospital. Pemilik rumah sakit tersebut tidak terima akan kritikan Prita dan mengajukan gugatan dengan alasan pencemaran nama baik. Akhirnya Prita kalah suara dan masuk sel tahanan.

Sebenarnya kasus-kasus yang serupa telah terjadi berulang kali. Seperti yang dialami Alvin Lie dan Narliswandi Piliang pada 2008 silam. Narliswandi dituduh telah mencemarkan nama baik karena menulis dalam blog pribadinya. Kemudian Erick Adriansyah pernah dianggap menyebarkan isu negatif terkait kesulitan likuiditas bank. Terakhir yang paling misterius hingga sekarang yaitu kasus Munir. Kasus yang dianggap pelanggaran HAM itu masih saja ditutupi.

Beberapa contoh kasus di atas sudah cukup menggambarkan bagaimana kebebasan berpendapat yang notabene sebagai Hak Asasi Manusia yang harus dijaga dan dilindungi, namun dalam praktiknya, justru begitu mudah dilanggar. Terutama mereka yang memiliki kekuasaan atau jabatan yang lebih tinggi.


Apakah pemerintah tetap masih tuli? Atau kah jeritan hati rakyat Indonesia masih kurang keras? Jangan sampai Indonesia ini menjadi negara diktator. Merdeka!!

Mobil Bertenaga Angin
















Seiring dengan berkembangnya zaman, teknologi yang dipakai pun semakin beraneka ragam. Banyak penemuan akhir-akhir ini yang menggunakan teknologi unik. Salah satunya yaitu mobil tenaga angin.

Dewasa ini sedang gencar-gencarnya penggunaan teknologi ramah lingkungan. Mobil hybrid yang pernah dibuat sebelumnya, diklaim lebih irit bahan bakar dan ramah lingkungan. Namun, sebenarnya teknologi tersebut tidaklah seefisien yang diharapkan.

Mobil hybrid yang ada sekarang masih menggunakan mesin konvensional yang berbahan bakar utama minyak, dan tentunya menghasilkan gas buang. Sedangkan mobil yang dikembangkan sebuah perusahaan di New York ini benar-benar bebas emisi.

Mobil ini sedang dikembangkan oleh mantan Insinyur F1 dan didukung oleh produsen kendaraan Tata Motors.

Mobil ini bergerak dengan memanfaat propulsi udara yang dimampatkan. Udara bertekanan ini berasal dari mesin kompresor yang disimpan dalam sebuah tangki fiber carbon. Tangki didesain menyatu dengan chasis. Untuk mengisi penuh tangki udara itu hanya dibutuhkan waktu kurang dari tiga menit. Lebih cepat dibandingkan dengan mengisi batteray mobil meski lewat quick charge sekali pun. Volume penuh udara tangki mampu menjalankan kendaraan hingga empat jam.

Mobil angin ini didesain supanya nyaman dipakai. Body mobil ini berbahan dasar fiberglass, sehingga berat kosongnya hanya 350 Kg. Biaya pembuatan pun terpangkas menjadi sekitar 2.500 Poundsterling atau sekitar 50 Juta Rupiah.